Hasil penelitian itu menarik perhatian Ditjen Bimas Islam Kementerian
Agama. Untuk mendapatkan hasil penelitian lebih utuh, Rumah Kebangsaan
dan P3M memaparkan hasil penelitiannya di hadapan sejumlah pejabat
Ditjen Bimas Islam, di Gedung Kementerian Agama lt.6, Jl. MH Thamrin,
Jakarta Pusat, Jumat (13/7).
"Dari hasil survei, menunjukkan angka yang mengejutkan. Dari 100
masjid, 41 masjid terindikasi paham radikal," ujar Agus Muhammad, selaku
koordinator penelitian.
Indikator konten radikal tersebut mengacu pada muatan khutbah Jumat
yang disampaikan seperti terdapatnya ujaran kebencian, sikap negatif
terhadap agama lain, memusuhi kelompok berbeda, mendukung sistem politik
lain selain NKRI, dan sikap negatif terhadap pemimpin perempuan dan
nonmuslim. Dari temuan ini, Agus mengatakan pihaknya kemudian menyusun
kategori radikal tinggi, radikal sedang, dan radikal rendah.
Penelitian ini dilakukan pada sejumlah masjid di kementerian sebanyak
35 masjid, di BUMN 37 masjid, dan di lembaga negara sebanyak 28 masjid.
Penelitian dilakukan pada 29 September-21 Oktober 2017, dengan merekam
secara audio dan video khutbah Jumat selama periode tersebut.
Dukungan Dirjen Bimas Islam
Dalam pertemuan tersebut, Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin
mengucapkan terimakasih atas penelitian P3M karena telah memberikan
gambaran kepada pemerintah terkait pemetaan paham keagamaan di
masyarakat. “Tentu kami berterimakasih, karena hasil penelitian ini
sesungguhnya membantu tugas pemerintah, dalam hal ini Ditjen Bimas
Islam,” katanya.
Untuk itu, dikatakan Dirjen, pihaknya akan membantu untuk mendalami
penelitian ini lebih lanjut. Hal ini menjadi penting, kata Dirjen, agar
P3M dan Rumah Kebangsaan tidak bekerja sendiri. “Ini penting agar apa
yang menjadi hasil penelitian ini tidak merambah ke daerah-daerah,”
ujarnya.
Ditambahkan Dirjen, pihaknya telah melakukan banyak upaya untuk
membimbing masyarakat agar beragama secara moderat. Sejumlah program
dengan anggaran cukup besar telah dilakukan Ditjen Bimas Islam untuk
menanggulangi paham radikal, bahkan terdapat satu Subdit yang secara
khusus memiliki tugas untuk membina paham keagamaan dan penanganan
konflik.
Dirjen menjelaskan, pada bulan Mei lalu pihaknya juga telah berkirim
surat kepada pimpinan kementerian dan lembaga terkait pelaksanaan
ceramah agama di masjid-masjid milik instansi pemerintah. Surat tersebut
berisi agar setiap kementerian dan lembaga pemerintah memberikan
perhatian serius terhadap pelaksanaan ceramah agama di masjid
masing-masing agar tidak menebarkan ceramah-ceramah yang provokatif,
penghinaan, penodaan, dan ujaran kebencian yang akan mencederai
persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan NKRI.
“Isi ceramah hendaknya bernuansa mendidik dan memberikan pencerahan
yang mengarah pada tindakan kebaikan, peningkatan kapasitas diri,
pemberdayaan umat, penyempurnaan akhlak, peningkatan kualitas ibadah,
pelestarian lingkungan, persatuan bangsa, serta kesejahteraan dan
keadilan sosial,” jelas Dirjen.
Sementara itu, dalam pertemuan tersebut Direktur Rumah Kebangsaan Erika
Widyaningsih menyebut bahwa hasil penelitiannya masih bersifat
indikatif. Karena itu, imbuhnya, penelitian ini memang masih memerlukan
pendalaman lebih lanjut.
Meski begitu, ia berharap agar masjid-masjid milik pemerintah menjadi
contoh dalam menyampaikan ajaran agama yang damai dan ramah. Bukan
berisi ceramah agama yang menyebarkan provokasi, adu domba, intoleransi,
dan sebagainya.
Selain Dirjen Bimas Islam, pertemuan tersebut juga dhadiri oleh
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Juraidi, Kasubdit Bina
Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Siti Nur Azizah, Kabag
Ortapeghum Thobib Al-Asyhar, Kasubdit Kepusatakaan Islam Kusmindar, dan
sejumah pejabat lain di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Sejumlah pertanyaan disampaikan para pejabat Ditjen Bimas Islam terkait
penelitian tersebut. Diantaranya mengenai kriteria radikalisme yang
digunakan oleh P3M dan Rumah Kebangsaan, frekuensi pendakwah
menyampaikan ceramah di masjid-masjid yang menjadi objek penelitian,
intensitas waktu penelitian di masjid yang sama, hingga permintaan
pemutaran audio ceramah hasil penelitian. Pertemuan berlangsung tertutup
sejak pukul 08.30 hingga 10.30 WIB.
Penulis: sigit
Editor: sigit
Foto: bimasislam
0 komentar:
Post a Comment