Kamis, tanggal 25 Oktober 2018 Kementerian Agama Kabupaten
Situbondo mengadakan acara Netralitas ASN Dalam Pusaran Politik dan Sosialisasi
UU No 5 Tahun 12014 tentang Aparatur Sipil Negara ( ASN ) bertempat di aula
gedung MTsN 1 Situbondo yang diikuti oleh para kasi, kepala KUA, Pengawas, pejabat strutural dan
fungsional se Kabupaten Situbondo serta pegawai di lingkungan Kantor
Kementerian Agama Situbondo. Dalam sambutannya Bapak Kasubak yaitu Bapak Chaironi
Hidayat, sebagai panitia pada acara ini mengatakan bahwa acara ini diadakan
untuk memberi keyakinan kepada ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten
Situbondo bahwa ASN harus menempatkan diri secara netral dalam pemilu 2019. Selanjutnya
beliau berpesan kepada ASN di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Situbondo
agar hati-hati menguploud, share dan like di medsos yang mengarah kepada dukung
mendukung salah satu pasangan caloh karena itu membahayakan diri sendiri. Hadir
pada acara ini Bapak Kepala Kantor Kementerian Agama Situbondo Bapak H. Atok
Illah yang sekaligus membuka acara ini, Ketua KPU Situbondo Bapak Marwoto (
sebagai nara sumber ) dan Paktisi Hukum ( advokat ) yaitu Bapak Kairul Anwar juga
sebagai nara sumber.
Subscribe to:
Post Comments
(
Atom
)
0 komentar:
Post a Comment